Ads (728x90)

Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam sudah menerbitkan buku nikah baru pada tahun 2015 ini. Buku nikah baru ini ditandai dengan adanya tandatangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada halaman Nasihat Untuk Kedua Mempelai.

Buku ini sudah harus digunakan mulai 1 Januari tahun 2016. “Kepala KUA agar menggunakan buku nikah tahun 2015 (bertandatangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin) pada setiap layanan pencatatan nikah mulai 1 Januari 2016,” demikian tertulis dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Machasin yang disampaikan kepada para Kepala Kanwil Kemenag di seluruh Indonesia tertanggal 30 September lalu.

Tampilan Baru Buku Nikah

Dirjen Bimas Islam Machasin mengatakan bahwa proses pencetakan buku nikah baru ini sudah selesai pada bulan Oktober lalu untuk kemudian didistribusikan ke Kanwil Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia. “Agustus dikirim ke Kanwil dan itu sudah selesai. Sudah sampai di kanwil pada awal September. Dari Kanwil kemudian didistribusikan ke masing-masing KUA.

Disinggung mengenai perbedaan buku ini, Machasin menjelaskan bahwa perbedaan pokoknya pada tandatangan menteri. Buku yang baru ini ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Selain itu, pengaman buku ini juga lebih bagus.

Sumber : Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag-RI)
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar