Ads (728x90)

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) , Anies Baswedan mengatakan, tujuan besar dari adanya neraca pendidikan ini adalah terciptanya ekosistem pendidikan yang hidup serta interaksi antarpelaku pendidikan atau pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

Selama ini laporan keuangan atas pertanggungjawaban penggunaan anggaran pendidikan hanya dilakukan di internal pemerintah, tidak sampai di tangan para pemangku kepentingan. Karena itu Kemendikbud akan membuat neraca pendidikan daerah yang hasilnya akan dikirimkan ke dinas pendidikan hingga satuan pendidikan. Dengan begitu, para pemangku kepentingan mulai dari kepala sekolah, komite sekolah, hingga orang tua dapat mengetahui perimbangan antara anggaran pendidikan yang telah dikeluarkan dengan keluaran yang telah dihasilkan.

Rancangan Kemdikbud untuk Neraca Pendidikan di Daerah

Jadi di daerah banyak yang tidak tahu berapa uang yang sudah diberikan, padahal ternyata banyak sekali. Sisa anggaran atau SILPA besar sekali karena tidak digunakan. Neraca ini bukan indeks. Neraca itu perimbangan. Misalnya Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) suatu daerah kok rendah padahal anggarannya banyak?

Neraca pendidikan juga sesuai dengan kerangka strategis Kemendikbud mengenai terbangunnya ekosistem pendidikan. Dengan adanya neraca pendidikan di setiap daerah, masyarakat tidak lagi menuntut pemerintah mengawasi jalannya penyelenggaraan pendidikan, tetapi ikut menjadi pengawas dengan berbekal pada neraca pendidikan yang ada.

Neraca pendidikan akan dibuat untuk 34 provinsi dan 548 kabupaten/kota. Beberapa komponen yang akan dimasukkan ke dalam neraca pendidikan antara lain anggaran, guru, jumlah penduduk, satuan pendidikan dan peserta didik. Bagi pemerintah pusat (Kemendikbud), neraca pendidikan ditujukan sebagai basis informasi dalam pengambilan kebijakan terkait daerah dan sebagai bahan evaluasi untuk bantuan sosial. Sedangkan bagi pemerintah daerah, neraca pendidikan dapat dijadikan basis informasi untuk meningkatkan kinerja daerah dan berbagi praktik baik.

Sumber : KEMDIKBUD

Posting Komentar